Kami melarang penjualan kembali produk kami sebagai mata pencaharian.
Selain itu, kontrak larangan jual kembali diasumsikan telah disepakati pada poin-poin berikut.
① Saat Anda memesan di situs ini
② Pada saat pembelian di toko perusahaan biasa
Kami menyatakan "dijual kembali sebagai mata pencaharian" dengan ketentuan berikut.
① Menjual barang baru atau lama di situs EC seperti Rakuten Ichiba dan Amazon
(XNUMX) Menjual produk lebih dari harga beli atau menetapkan kembali untuk tujuan komersial
Jika kami mengkonfirmasi tindakan penjualan kembali, itu akan sesuai dengan Pasal 415 dan 709 dari KUH Perdata sebagai non-pelaksanaan kewajiban sebagai pembeli dalam kontrak penjualan, dan sebagai pembelian produk tidak asli, itu akan disertai oleh penjualan produk tidak asli. Kami dapat mengambil tindakan hukum seperti klaim atas kerusakan akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual dan hak merek dagang.